Sebanyak 70 orang perwakilan petani dan organisasi non-pemerintah dari Jawa dan Sumatera sepakat mendeklarasikan Asosiasi Bank Benih Tani Indonesia (AB2TI/Indonesian Farmer Seed Bank Asociation). AB2TI ini dirancang untuk mengakomodasi dan mendorong berbagai inisiatif pemuliaan benih yang telah dilakukan petani dan kelompok pemulia benih yang ada.






Benih merupakan kehidupan yang diberikan secara gratis oleh sang Pencipta dan setiap orang berhak untuk mendapatkan dan memanfaatkannya. Bagi petani, benih merupakan kesatuan, tak dapat dipisahkan. Benih menjadi modal penting bagi kelangsungan kehidupan petani.

Tak hanya penting dalam konteks budidaya-ekonomi, benih juga menjadi simbol sosial-budaya dan religi yang tak dapat dipisahkan dalam kehidupannya. Sejarah mencatat, petanilah yang paling berjasa dalam menjaga benih. Namun sayangnya saat ini petani justru tak memiliki kuasa atas benih yang selama ini mereka miliki. petani taklagi memiliki kedaulatan atas benih.

Penguasa terbesar benih bukan lagi petani tetapi perusahaan. Dalam waktu kurang dari tiga dekade perusahaan transnasional telah menguasai peredaran benih di dunia. Data ETC Group menunjukkan sekurangnya 67 persen pasar benih dengan nilai perdagangan mencapai US$14,785 juta dikuasai hanya oleh 10 perusahaan transnasional.

"Begitu juga di Indonesia, benih dikuasai oleh perusahaan yang sebagian besar berafiliasi dengan perusahaan transnasional. Pada 2008, sekurangnya 71 persen benih jagung, 40 persen benih padi, dan 70 persen benih hortikultura dikuasai perusahaannya. Untuk menandingi kerakusan perusahaan-perusahaan ini maka pada 12 Juli 2012 dibentuklah bank benih atau AB2TI, 

Ketua Umum AB2TI Dwi Andreas Santosa dari ICBB menilai perusahaan-perusahaan transasional telah secara nyata meminggirkan hak-hak petani. Yang nampak adalah upaya ekslpoitasi sumberdaya genetik untuk sebesar-besarnya keuntungan mereka. Padahal penguasaan benih semestinya diserahkan lagi pada petani. 
Karena itu, AB2TI ini dimaksudkan menjadi  pusat perbenihan yang dimiliki oleh petani Indonesia dalam upaya meningkatkan penguasaan dan mewujudkan kedaulatan petani atas benih.

Hadirnya AB2TI ini diharapkan menjadi sistem pendukung budidaya pertanian yang berkelanjutan. Dengan demikian cita-cita kemandirian dan kesejahteraan petani dapat dicapai. Dalam mencapai cita-citanya, AB2TI akan berfokus pada upaya konservasi melalui koleksi, arakterisasi, indentifikasi benih-benih yang dimiliki petani. Selain itu, akan dilakukan penelitian dan pengembangan teknologi perbenihan, pendampingan dan pelatihan petani pemulia benih, dan advokasi serta kampanye publik.

AB2TI juga diharapkan menjadi media bagi perlindungan atas berbagai upaya pengriminalisasian petani pemulia benih seperti yang terjadi pada tiga petani jagung di Kediri beberapa tahun lalu. Selain mengawal perubahan UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di DPR, judicial review atas Undang-undang nomor 12 tahun 1992 tentang sistem budidaya tanaman merupakan upaya advokasi yang menjadi target utama.

Sumber : http://www.beritasatu.com/makro/60117-asosiasi-bank-benih-tani-indonesia-dibentuk.html

0 komentar Blogger 0 Facebook

 
SAUNGTANI © 2019.Alamat. Sekretariat Saungtani indramayu. Jln.Irigasi Desa Malangsari Kec.Bangodua Kab.Indramayu Jawa Barat admin
Top